Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tuo Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Cabai
Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tuo Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Cabai
Jumat, 22 Agustus 2025
4 Views

Polres50Kota, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Tuo Brigpol Fajar Wigi Ferdana bersama Babinsa Nagari Koto Tuo Serka Amin Huzaini serta Kepala Jorong Pulutan melaksanakan kegiatan problem solving di Aula Bamus Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan seorang warga binaannya bernama Fadli yang mengalami kehilangan buah cabai miliknya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh warga setempat bernama Alfin pada Senin, 18 Agustus 2025, dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram cabai.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Jorong, kedua belah pihak dipertemukan untuk mencari solusi secara kekeluargaan. Alfin mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf, sementara Fadli selaku pemilik cabai menerima permintaan maaf tersebut. Akhirnya, kasus ini diselesaikan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

Kapolsek Harau, AKP Gusmanto. M, S.H, M.Si, menyampaikan bahwa langkah problem solving ini merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman serta menyelesaikan persoalan secara bijaksana,” ujarnya.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, masyarakat merasa puas terhadap kinerja Polri yang selalu hadir dalam setiap permasalahan sosial di wilayah binaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.