Lima Puluh Kota, 9 Juni 2025 — Personel Polsek Harau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Harau AKP Gusmanto, S.H., M.M., bersama Bhabinkamtibmas Nagari Lubuak Batingkok Bripka Aris Jafril, tim BPBD, Karhutla, serta masyarakat sekitar, bahu membahu melakukan pemadaman kebakaran hutan lindung di kawasan Kapalo Banda, Jorong Tanjung Ateh, Nagari Taram, Kecamatan Harau.
Kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, dan sempat menghanguskan sekitar satu hektare lahan yang dipenuhi tanaman pinus. Berkat kerja sama yang solid antarinstansi dan warga, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas.
“Kami dari Polsek Harau bersama BPBD, Karhutla, dan masyarakat bergerak cepat untuk mengendalikan dan memadamkan api. Alhamdulillah api sudah berhasil kita padamkan dan situasi terkendali,” ujar AKP Gusmanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Harau juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau membuang sampah dengan cara dibakar, terlebih di kawasan hutan lindung yang rawan terbakar, terutama di musim kemarau.
“Membakar hutan atau lahan adalah tindakan yang bisa dijerat pidana. Kami minta masyarakat lebih waspada dan segera lapor jika melihat titik api atau kegiatan mencurigakan di sekitar hutan,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi polisi atau Bhabinkamtibmas kapan saja jika membutuhkan bantuan atau informasi, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan menjaga kelestarian lingkungan.