Lima Puluh Kota, 25 Mei 2025 — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres 50 Kota melaksanakan patroli rutin pada hari Minggu (25/05/2025). Kegiatan difokuskan pada pencegahan penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran dan kerumunan anak muda, terutama di ruas jalan utama dan kawasan yang sering dijadikan lintasan balap liar. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak standar.
Kasat Lantas Polres 50 Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jalan raya bukan tempat untuk unjuk kebut," tegasnya.
Satlantas Polres 50 Kota juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial, sekolah, dan forum masyarakat agar semakin sadar pentingnya berkendara dengan aman dan sesuai aturan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres 50 Kota berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan serta gangguan kenyamanan lingkungan.