POLSEK PANGKALAN AMANKAN SEORANG PEMUDA YANG DIDUGA LAKUKAN PUNGLI DI JALAN LINTAS SUMBAR–RIAU
POLSEK PANGKALAN AMANKAN SEORANG PEMUDA YANG DIDUGA LAKUKAN PUNGLI DI JALAN LINTAS SUMBAR–RIAU
Senin, 26 Mei 2025
25 Views

Lima Puluh Kota, Minggu 25 Mei 2025 — Personel Polsek Pangkalan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Yulianus Iwan Purwanto, S.H., berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di ruas Jalan Lintas Sumbar–Riau, tepatnya di Jorong Pasar Buyuh, Kenagarian Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 25 Mei 2025 pukul 20.00 WIB, oleh tim yang terdiri dari jajaran Unit Intelkam dan Reskrim Polsek Pangkalan. Pemuda yang diamankan berinisial M.T. (Muhammad Teguh), 16 tahun, seorang pelajar SMA asal Nagari Tanjung Pauh. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa ember plastik yang digunakan untuk meminta sumbangan serta uang sebesar Rp10.000,- hasil dari aktivitas tersebut.

Kapolsek Pangkalan menjelaskan bahwa meskipun kondisi jalan hanya mengalami kerusakan ringan berupa lubang kecil yang masih dapat dilalui kendaraan, sekelompok pemuda tetap melakukan pungli dengan dalih mengatur arus lalu lintas. Mereka meminta sumbangan secara sukarela kepada para pengendara, namun praktik tersebut meresahkan masyarakat dan kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas.

"Kami telah beberapa kali memberikan imbauan dan melakukan penertiban, namun tetap saja aktivitas pungli ini dilakukan kembali oleh kelompok pemuda yang sebagian besar masih berstatus pelajar dan beberapa lainnya telah putus sekolah," jelas IPTU Yulianus.

Diketahui pula bahwa pihak pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat setempat juga telah berulang kali menasihati para pemuda tersebut, namun tidak diindahkan, bahkan sebagian pelaku sempat menunjukkan sikap perlawanan.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Pangkalan dalam menjaga ketertiban umum dan menindak tegas setiap bentuk pungutan liar di wilayah hukum Polres 50 Kota. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Pangkalan untuk proses pembinaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di jalur tersebut untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dan tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak berwenang.