Lima Puluh Kota - Mencegah Narkoba dan pergaulan bebas ,Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid,S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si menggelar Sosialisasi. Jumat (23/5/2025).
Antisipasi peredaran Narkoba dan pergaulan bebas Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas di wilayah Hukum Polsek Harau.
Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si melakukan kegiatan kepada generasi muda dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan Bahaya Narkoba, pergaulan bebas serta memberikan himbauan kamtibmas.
“Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si sebagai pengemban fungsi kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari Narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan Narkoba maupun Miras yang dapat merusak diri”.
“orang tua dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan Narkoba maupun Miras”. ujar AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si.
Peran serta warga bisa menjadi pelopor Kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba maupun pergaualn bebas. Ujarnya
Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas desa Tempursari selalu hadir ditengah masyarakat untuk melaksanakan giat sosialisasi bahaya merokok dan Narkoba di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Harau AKP Gusmanto M,S.H.,M.Si menghimbau kepada generasi muda agar tidak merokok, minum minuman keras apalagi mengkonsumsi Narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan selain itu juga merusak masa depan.
Titip pesan Kepada ketua pemuda Nagari Batu Balang untuk melakukan pengawasan kepada generasi muda nya agar tetap giat belajar dan orang tua melakukan pengawasan kepada anak-anak nya setelah pulang sekolah, tutup Kapolsek 50 Kota.