Lima Puluh Kota - Bhabinkamtibmas Nagari Lubuak Batingkok Bripka Aris Jafril melakukan kegiatan problem solving. Bhabinkatibmas menerima aduan masyarakat tentang hutang piutang berupa uang dan emas di Kantor Wali Nagari Lubuak Batingkok Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (20/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkatibmas Nagari Lubuak Batingkok Bripka Aris Jafril bersama Kepala Jorong akan memediasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan minggu depan.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga binaan selaku pemberi piutang agar dapat menahan diri supaya tidak menagih hutang dengan cara yang tidak pantas agar tidak terjadi perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.
“Jika masyarakat memerlukan bantuan polisi bisa menghubungi 110 sebagai Hotline pelayanan,pengaduan dan pelaporan tanggap darurat,baik terhadap gangguan kamtibmas maupun hal lainnya.”,ujar Bripka Aris Jafril.