50 Kota- Kepala Kepolisian Resor 50 Kota Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. bertindak selaku inspektur upacara dalam rangka memperingati hari Juang Juang Polri Tahun 2024, di Lapangan Apel Bhayangkara Polres 50 Kota. Rabu (21/08) pagi.
Tampak hadir mengikuti upacara Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota,Dandim 0306/50 Kota,Kajari Payakumbuh,Kalaksa BPBD,Kasatpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota,PJU Polres 50 Kota, Kapolsek Jajaran, dengan susunan upacara terdiri dari peleton perwira, peleton Kodim 0306/50 Kota, peleton Dalmas Polres 50 Kota, peleton gabungan Reskrim dan Intel,Pleton Dishub,Pleton Satpol PP,dan pleton BPBD.
Dalam pembacaan Teks Sejarah Singkat Hari Juang Polri oleh perwira yang di tunjuk menyebutkan Hari Juang Polri yang diperingati pada tanggal 21 Agustus 2024 merupakan hari bersejarah baru bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penetapan Hari Juang Polri ini diputuskan melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2024. Peristiwa ini menjadi tonggak dimulainya perjalanan sejarah Polisi Indonesia yang bertindak untuk dan atas nama Bangsa Indonesia. Polisi yang merdeka menentukan arah dan langkahnya bersama bangsa, setelah sebelumnya terkungkung dalam keterpaksaan mengamankan kepentingan penjajah. moment kebangkitan tersebut dapat menyatukan tekad, semangat, dan patriotisme Polisi Indonesia ini menjadi titik balik bagi Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan melaksanakan upacara peringatan Hari Juang Polri ini, menjadi momen untuk mengenang perjuangan Polri di masa lalu dan memperkuat semangat serta tekad bagi anggota Polri untuk terus mengabdi dan melayani masyarakat.